Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa Polisi, Uang Suap dari Djoko Tjandra Diduga Dibelikan BMW
Sedangkan dua penerima suap yakni mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Joko Tjandra sendiri kemarin kembali menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah dan janji kepada Pinangki. Ini setelah ditemukannya bukti adanya pemberian hadiah atau janji terkait perkara tersebut.
Pemberian hadiah itu diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono menyebut pada periode November 2019 sampai Januari 2020, Joko Tjandra mencoba memberikan hadiah atau janji untuk kepengurusan fatwa MA.
Fatwa tersebut berkaitan dengan statusnya sebagai terpidana. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: