Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa Polisi, Uang Suap dari Djoko Tjandra Diduga Dibelikan BMW

Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa Polisi, Uang Suap dari Djoko Tjandra Diduga Dibelikan BMW

Dugaan adanya penerimaan hadiah alias suap yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) terus diselidiki penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Yang terbaru, jaksa perempuan itu ditengarai membeli mobil BMW dari uang yang diperoleh dari Joko Soegiarto Tjandra. Tidak menutup kemungkinan Pinangki akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

"Penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih menelusuri soal ini. Jika nanti ada bukti permulaan yang cukup, bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk pembelian barang ataupun apapun, maka akan ada pasal yang terkait dengan itu. Yakni pencucian uang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (27/8).

Dia memastikan proses penyidikan akan terbuka. Penyidik, lanjutnya, akan melakukan penelusuran uang suap tersebut dipakai untuk apa saja. "Intinya follow the money," jelas Hari.

Penelusuran ini dilakukan setelah Kejagung memeriksa 3 saksi. Mereka adalah Joko Tjandra, Manager Station Automation System Garuda Indonesia, Muhammad Oki Zuheimi dan Sales PT. Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak, Yenni Praptiwi.

Sementara itu, rencana polisi memeriksa Pinangki yang kini ditahan di Rutan Salembang Cabang Kejagung, batal. Perempuan cantik tersebut diketahui menolak diperiksa polisi.

"Kita sudah menerima surat dari Bareskrim Polri terkait pemeriksaan Pinangki. Kami sudha sediakan tempat di Gedung Bundar untuk ruangan pemeriksaan. Informasi Kasubdit, pemeriksaan batal karena Pinangki menolak. Tapi kita harapkan ini supaya bisa clear. Pinangki harus memberi keterangan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.

Dia tidak mengetahui secara pasti alasan Pinangki menolak diperiksa Bareskrim. Mabes Polri mengakui Pinangki menolak diperiksa penyidik Bareskrim.

Alasannya Pinangki ingin bertemu dengan anaknya yang membesuknya di tahanan.

"Ya benar. Yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang. Dia sudah ada jadwal anaknya besuk. Tidak ada masalah. Penyidik akan jadwalkan pemeriksaan ulang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Penyidik Bareskrim Poli, lanjutnya, sudah sempat bertemu Pinangki di rutan Kejagung. Namun, Awi belum bisa memastikan kapan Pinangki akan diperiksa lagi.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga menginformasikan penyidik Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus gratifikasi pencabutan red notice Joko Tjandra. Rekonstruksi dilakukan di kantor Divisi Hubungan Internasional dan gedung TNCC Polri.

Menurutnya, ada tiga tersangka dan lima saksi yang diikutsertakan dalam proses rekonstruksi tersebut. "Yang hadir ada tiga tersangka, kecuali JST (Joko Soegiarto Tjandra, Red), dan lima saksi," imbuh Awi.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka diduga berperan sebagai penyuap dan 2 tersangka lainnya penerima suap. Dua penyuap tersebut adalah Joko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: