Hendak Selundupkan Burung Murai, Seorang WNI Tewas Ditembak Petugas Keamanan Malaysia

Hendak Selundupkan Burung Murai, Seorang WNI Tewas Ditembak Petugas Keamanan Malaysia

Seorang warga negara Indonesia (WNI) tewas ditembak petugas Keamanan Maritim Malaysia saat hendak menyelundupkan burung murai. Kabarnya, penembakan terjadi karena WNI melakukan perlawanan usai tertangkap.

Insiden ini dilaporkan oleh KJRI Johor Bahru di Malaysia pada 24 Agustus 2020. Pihak KJRI mendapatkan informasi dari dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengenai penyelundupan burung murai batu dan murai kampung.

Berdasarkan penjelasan APMM, peristiwa terjadi di Kota Tinggi Johor sekitar pukul 04.30 dini hari, 24 Agustus 2020. APMM dalam operasi itu menahan sebanyak 90 kotak yang masing-masing kotak berisi 100 ekor burung murai. Adapun penyelundupan ini melibatkan tiga orang WNI.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjelaskan, bahwa kejadian berawal dari penangkapan terhadap satu perahu yang diawaki oleh dua WN Malaysia, yang mengaku sedang menunggu perahu dari Indonesia untuk transfer paket burung tersebut. Kemudian, satu perahu yang diawaki tiga orang WNI dihentikan oleh petugas APMM

"Menurut keterangan APMM, satu orang WNI bertindak agresif dan melakukan perlawanan serta berusaha merebut senjata petugas. Aparat APMM kemudian bereaksi dengan menembak sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Retno, dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/8).

Untuk mencarai titik terang terkait kejadian tersebut, kata Retno, pihak KJRI Johor Bahru akan terus meminta penjelasan lebih lanjut dan hasil investigasi Otoritas Malaysia.

"Kami telah meminta agar investigasi terhadap peristiwa penembakan dilakukan secara transparan," ujarnya.

Retno mengatakan, saat ini jenazah WNI tersebut telah menjalani proses otopsi dan KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi jenazah dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan, pada pagi hari ini.

"Pihak KJRI juga telah menghubungi pihak keluarga untuk menjelaskan kronologi kejadian termasuk proses repatriasi ke Indonesia," ujarnya.

Selain itu, lanjut Retno, pihak KJRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran. Menurutnya, rencana KJRI akan menemui dua WNI pada pagi hari ini di tahanan APMM, Tanjung Sedili.

"Kemenlu dan KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI tersebut untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam peradilan Malaysia," pungkasnya. (der/zul/fin)

Sumber: