Demi Periksa si Cantik Pinangki, Polisi Minta Izin Kejagung

Demi Periksa si Cantik Pinangki, Polisi Minta Izin Kejagung

Joko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap. , Sedangkan Brigjen Pol Prasetijo dan Irjen Pol Napoleon menjadi penerima suap.

Usai diperiksa, polisi tidak menahan Tommy Sumardi dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. 

“Perlu kami sampaikan sesuai kewenangan penyidik untuk tersangka TS (Tommy Sumardi) dan tersangka NB (Napoleon Bonaparte) tidak dilakukan penahanan,” tegas Awi.

Dia memastikan soal ditahan atau tidak, merupakan hak prerogatif penyidik.

“Itu hak prerogatif penyidik terkait dengan syarat subjektif maupun objektif penahanan,” lanjut Awi.

Selain Tommy dan Napoleon, Polri juga memeriksa Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait surat jalan palsu. Prasetijo sendiri telah ditahan di Rutan Bareskrim. 

“Dari keterangan penyidik selama pemeriksaan kedua tersangka (Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi, Red) termasuk yang satunya lagi (Brigjen Prasetijo, Red) kooperatif,” urainya.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai diperiksa enggan berkomentar. Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri ini memilih justru menyerahkan kepada kuasa hukumnya. 

“Saya sudah memberikan kuasa kepada penasihat hukum. Jadi silakan ke beliau saja,” ujar Napoleon.

Alumnus Akpol tahun 1988 ini hanya dirinya dicecar 70 pertanyaan oleh penyidik. Sementara itu, kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka, meminta awak media tidak memberitakan kliennya secara bombastis. 

“Teman-teman jangan menganggap kasus ini terlalu bombastis. Kasihan Pak Napoleon,” jelas Gunawan.

Menurutnya, pemberitaan yang beredar selama ini tentang Napoleon tidak benar. Dia menyebut informasi yang selama ini beredar bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. 

“Mungkin Juli-Agustus itu beritanya kadiv tidak punya kewenangan menghapus red notice. Tapi di berita, Napoleon Bonaparte menghapus red notice Joko Tjandra. Itu berita yang bertolak belakang,” papar Gunawan. (rh/fin/ima)

Sumber: