Pembangunan Rusunawa Solusi Tekan Daerah Kumuh di Kota Tegal

Pembangunan Rusunawa Solusi Tekan Daerah Kumuh di Kota Tegal

Perumahan dan pemukiman kumuh merupakan salah satu masalah yang dihadapi banyak kota, termasuk Kota Tegal, yang ditimbulkan dari ledakan penduduk, baik karena urbanisasi maupun kelahiran yang tidak terkendali. Untuk menangani itu, sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menilai pembangunan Rusunawa menjadi salah satu solusi.

“Pembangunan rusunawa-rusunawa diharapkan menjadi salah satu solusi bagi penanganan bangunan kumuh maupun pembangunan rumah-rumah yang dibangun bukan pada lokasi peruntukkan dibangunnyasebuah rumah maupun perumahan dan pemukiman,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Purnomo dalam Pemandangan Akhir Fraksi PDI Perjuangan.

Sedangkan Ketua Fraksi PKS Amiruddin mengemukakan, pembangunan rusunawa juga sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap perumahan, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah. Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemkot Tegal segera menyiapkan program yang sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka.

“Maka kami meminta agar penyiapan lahan-lahan siap bangun harus lebih dulu dilakukan, agar bisa mendapatkan dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat,” ujar Amiruddin.

Saat ini, Kota Tegal memiliki Rusunawa di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat. Dari data yang ada, ribuan Kepala Keluarga dalam daftar antrean untuk bisa tinggal di situ.

Sehubungan itu, Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh telah disetujui ditetapkan menjadi Perda.

Peraturan tersebut merupakan instrumen mencegah tumbuh dan berkembangnya kekumuhan pada perumahan dan pemukiman layak huni, serta meningkatkan kualitas perumahan dan pemukiman yang diindikasi kumuh agar layak huni. (nam/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: