Dalami Blue Print Gedung Kejagung, 16 Saksi Diperiksa

Dalami Blue Print Gedung Kejagung, 16 Saksi Diperiksa

Menurut Tubagus, olah TKP tidak mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, mengingat masih ditemukan beberapa bagian yang berasap.

Oleh karena itu, lanjut Tubagus, olah TKP diagendakan kembali keesokan harinya Senin (24/8) setelah proses pendinginan benar-benar selesai dilaksanakan.

”Kita coba tadi melihat situasi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap yang tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, polisi belum bisa mencari tau penyebab kebakaran termasuk kerugian yang ditaksir.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menambahkan api yang membakar gedung utama Kantor Kejaksaan Agung tersebut berhasil dikuasai pukul 06.15 WIB, hingga kini petugas damkar masih melakukan pendinginan.

Polda Metro Jaya hingga pukul 15.00 masih menutup ruas jalan dari dan menuju Kantor Kejaksaan Agung di jalan Sultan Hasanuddin, Kota Jakarta Selatan.

Penutupan ruas jalan dimulai dari arah Blok M hingga Stasiun ASEAN begitu juga sebaliknya. Untuk kendaraan yang datang dari arah Tugu Senayan dapat melintas di sisi kiri Stasiun Senayan lalu berbelok ke arah Mabes Polri.

Sedangkan dari arah Blok M dialihkan ke jalan Prapanca, maupun Bulungan. Petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya tampak berjaga-jaga di ruas jalan yang ditutup serta mengatur lalu lintas kendaraan. Sementara itu, transportasi umum seperti TransJakarta dan MRT terpantau masih beroperasi normal.

”Kebakaran memang cukup bisa dikatakan parah, dan titik api dari keterangan sementara yang ada, api dari lantai enam lalu turun ke lantai satu,” terang Nana.

Terkait hal ini, DPR RI meminta Kejagung dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan terhadap potensi kebakaran gedung.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merasa prihatin dan ingin membantu memulihkan fungsi gedung. ”Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu,” ujar Azis dalam keterangan tertulis yang diterima di Fajar Indonesia Network (FIN).

Selain itu, Azis pun meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kebakaran itu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran tersebut.

”Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini,” terang Azis Syamsuddin.

Lebih lanjut, Azis berharap, pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.

”Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan,” timpal Azis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: