Tidak Mau Kecolongan, KPU Pemalang Siapkan Bilik Khusus Bagi Pemilih yang Sedang Demam

Tidak Mau Kecolongan, KPU Pemalang Siapkan Bilik Khusus Bagi Pemilih yang Sedang Demam

KPU Pemalang akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang sedang demam, atau pemilih dengan suhu badan di atas 37,3 derajat celcius. Itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. 

Ketua KPU Pemalang Mustagfirin mengatakan, sesuai protokol kesehatan, setiap TPS akan dilengkapi dengan alat pengecek suhu tubuh. Semua pemilih, panitia, maupun pengawas harus dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu sebelum memasuki TPS. Selain itu, mereka juga wajib mematuhi protokol kesehatan lainnya, antara lain harus memakai masker, cuci tangan, dan tetap menjaga jarak antar satu dengan lainnya.

"Dan khusus untuk pemilih yang saat dicek suhu tubuhnya 37,3 derajat atau lebih, akan memberikan hak suaranya di bilik yang berbeda dengan pemilih lainnya," ujar Mustagfirin, belum lama ini.

Bilik tersebut menurutnya akan disiapkan di luar batas TPS untuk masyarakat umum, tetapi masih di areal pemilihan. Bilik khusus itu akan disiapkan di seluruh TPS se Kabupaten Pemalang.

Selain bilik khusus, untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19, paku untuk mencoblos dan surat suara akan disterilkan secara berkala. 

Diketahui, selama pandemi, Pilkada Pemalang yang akan digelar 9 Desember 2020 akan dilangsungkan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya pun berharap partisipasi masyarakat dalam pilkada ini sesuai target. (sul/ima)

Sumber: