Rekan Bisnis Pembantai Pasutri, Awalnya Hanya Akan Bunuh Istri Korban
Reka Ulang pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), Hendi dan Citrawati, warga Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal sudah selesai dilakukan. Hasilnya, diduga ada unsur perencanaan yang dilakukan tersangka AS hingga nekat menghabisi nyawa keduanya.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Slawi Andi Siti Chandra usai menyaksikan jalannya rekonstruksi mengatakan proses reka ulang merupakan metode penyidik kepolisian untuk mendapatkan kejelasan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Bagaimana peranan tersangka, sehingga pasal-pasal yang disangkakan bisa terpenuhi sebelum di limpahkan ke Kejaksaan.
"Nantinya, akan dituangkan dalam berita acara rekonstruksi yang akan diserahkan kepada kami setelah menjadi berkas acara pemeriksaan," kata jaksa yang akrab disapa Echa itu.
Dari hasil rekonstruksi, kata Echa, kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi adanya rasa sakit hati dan emosi. Itu karena makian yang dilakukan korban perempuan terhadap tersangka.
"Kemudian, dari hasil rekonstruksi itu juga diketahui sasaran awalnya istrinya," tandasnya.
Namun, jelas Echa, karena suaminya ada ditempat sehingga ikut dihabisi. Tersangka juga sempat menyesali perbuatannya yang telah membunuh korban Hendi.
Echa menambahkan, pihaknya melihat ada unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan pasutri. Itu diperkuat dengan adanya beberapa bukti, diantaranya tersangka membawa senjata tajam dan jeriken berisi bahan bakar.
"Kalau dari rekonstruksi ada, karena tersangka membawa golok dan jerigen berisi BBM," pungkasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan proses rekonstruksi berjalan dengan baik. Sejauh ini, adegan yang diperagakan sama persis dengan pengakuan tersangka saat awal diamankan.
"Tidak ada perbedaan dari keterangan tersangka sebelumnya," tandasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: