Terkonfirmasi Positif Covid-19, PNS Kantor Pajak asal Kabupaten Tegal Sempat Ditolak Masuk Rumah Sakit

Terkonfirmasi Positif Covid-19, PNS Kantor Pajak asal Kabupaten Tegal Sempat Ditolak Masuk Rumah Sakit

Jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tegal kembali bertambah. Enam kasus baru terkonfirmasi, dua diantaranya meninggal dunia.

Salah satu yang diketahui positif Covid-19 adalah seorang laki-laki berinisial MAA (23), asal Desa Langgen Kecamatan Talang yang juga berprofesi sebagai PNS di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara.

MAA sempat diambil spesimen swabnya pada Kamis (13/8) di Jakarta sebelum pulang ke Tegal keesokan harinya dengan menggunakan kereta api. 

Hasil pemeriksaan laboratorium yang keluar pada Sabtu (15/8) menyatakan MAA positif terinfeksi virus corona.

"Malamnya MAA yang mengalami gejala sesak napas, demam dan batuk sempat ditolak masuk ke RSI Harapan Anda Tegal, RSUD Kardinah Tegal, dan RSUD dr Soeselo Slawi karena ruang isolasi penuh," ungkap Juru Bicara Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal dr Joko Wantoro.

Baru pada hari Minggu (16/8), lanjut Joko Wantoro, MAA bisa dirujuk masuk ke RSUD dr Soeselo. 

Hasil penelusuran kasus ini, didapatkan lima orang yang menjadi kontak eratnya dan seluruhnya telah dilakukan pengambilan spesimen swab oleh Tim Satgas Puskesmas Talang. (guh/ima)

Sumber: