Truk Barang Dilarang Melintas di Jalan Tol saat Libur Panjang Tahun Baru Islam

Truk Barang Dilarang Melintas di Jalan Tol saat Libur Panjang Tahun Baru Islam

Hal ini menyadari masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk mengenakan masker di ruang publik.

“Kami perintahkan petugas Korlantas dan jajaran berperan aktif, all out membantu menertibkan masyarakat agar mengenakan masker. Kami siap untuk mengawal dan mengamankan perintah Kapolri tersebut,” katanya.

Hal ini mengingat, beraktivitas di ruang publik memakai masker merupakan kunci agar terhindar dari penularan Covid-19. Apalagi, perkembangan mutasi karakter virus corona semakin lama semakin tak bergejala. Orang yang tampak sehat ternyata bisa terbukti positif saat diuji swab dengan PCR.

“Itulah perlunya semua orang wajib memakai masker,” tambah Irjen Istiono.

Ia mengingatkan pentingnya melindungi diri dengan cara memakai masker dan rajin cuci tangan serta jaga jarak.

“Memakai masker adalah upaya perlindungan diri, karena kita tidak pernah tahu sebenarnya siapa yang jadi OTG atau orang tanpa gejala. Memakai masker manfaatnya sangat efektif,” ucapnya.

“Libur panjang ini momentum tepat untuk sosialisasi kepada masyarakat perlunya memakai masker di ruang publik sesuai perintah Kapolri,” pungkas Irjen Istiono. (gin/pojoksatu/ima)

Sumber: