Setahun Beroperasional, 2.638 Wanita Lakukan Aborsi di Klinik Dr. SWS

Setahun Beroperasional, 2.638 Wanita Lakukan Aborsi di Klinik Dr. SWS

Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi. Selama setahun beroperasi sudah ada 2.638 wanita telah melakukan aborsi di klinik tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan klinik aborsi tersebut berawal dari kasus pembunuhan bos roti asal Taiwan Hsu Ming-Hu (52) oleh sekretarisnya SS (37).

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/7). Rupanya SS hamil kemudian mengaborsi anak yang dikandung dengan meminta biaya kepada korban.

Klinik aborsi Dr SWS yang diungkap Polda Metro Jaya pada Senin (3/8) tersebut berlokasi di Jalan Raden Saleh I, RT 002, RW 002, Nomor 10 A, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. 17 orang diamankan. Mereka memiliki peran berbeda-beda.

"Dari hasil penyelidikan kemudian tim gabungan Subdit Resmob datang menuju TKP dan pada saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan fakta bahwa klinik tersebut melakukan praktik aborsi," katanya, Selasa (18/8).

Sebanyak 17 tersangka yang ditangkap yaitu, dr SS (57), dr SWS (84), dr TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23) dan LH (46).

"SS yang melakukan tindakan aborsi, SWS yang bertanggungjawab terhadap klinik, TWP yang melakukan USG, EM perawat yang dampingi dokter melakukan tindakan aborsi, AK mendampingi pemeriksaan USG kepada pasien, SMK perawat yang mendapingi dokter melakukan tindakan aborsi," jelasnya.

Pelaku W merupakan office boy (OB). W bertugas memberikan asam sulfat ke janin hasil aborsi.

"Sehingga janin aborsi mudah larut dibuang ke kloset dan membakar sisa sampah hasil aborsi, J sebagai pengelola, customer service melakukan negosiasi atau menentukan harga untuk melakukan tindakan pengguguran kandungan, M merupakan resepsionis yang menerima pasien untuk melakukan aborsi," sambungnya.

Pelaku S berperan memberikan obat dan menjelaskan obat yang diberikan kepada pasien setelah melakukan tindakan aborsi. WL merupakan petugas kebersihan yang membersihkan alat-alat kesehatan seusai digunakan untuk praktik aborsi. Selain itu, WL juga membantu pasien yang ingin melakukan pembayaran melalui debit.

"AR sebagai karyawan penerima tamu dan juga merangkap orang yang disuruh atau dipercaya untuk membeli obat di daerah Pramuka, Jakarta Timur atas perintah J, MK bertugas antar jemput pasien dan belanja perlengkapan medis dan obat. WS sebagai tukang parkir dan mencari pasien yang ingin melakukan tindakan aborsi dan dibayar dengan komisi sebesar 40 persen dari biaya yang dibayarkan oleh pasien," ungkapnya.

"CCS sebagai ibu pemilik janin, HR adalah ayah biologis janin dan LH sebagai tante ibu janin yang membiayai tindakan aborsi terhadap CCS," tambahnya.

Dijelaskan Yusri, J bersama SWS mendirikan klinik di lokasi tersebut. Klinik itu telah beroperasi selama lima tahun yang mana dalam satu hari melakukan aborsi sebanyak lima kali dengan rata-rata pendapatan sebesar Rp 70 juta perbulan.

"Dalam kegiatan klinik, tersangka dr SWS dibantu oleh tersangka dr SS dan tersangka dr TWP, biaya aborsi pada klinik tersebut bervariasi berdasarkan usia kandungan. Usia kandungan 6 sampai dengan 7 Minggu dengan biaya Rp1.500.000 sampai Rp2.000.000, usia kandungan 8 sampai 10 Minggu dengan biaya Rp3.000.000 sampai Rp3.500.000, usia kandungan 10 sampai 12 minggu dengan biaya Rp4.000.000 sampai Rp5.000.000 dan usia 15 sampai 20 Minggu dengan biaya Rp7.000.000 sampai Rp 9.000.000," sebutnya.

Sumber: