Aceh dan Sumut, Dua Daerah Terparah Kasus Peredaran Narkotikanya

Aceh dan Sumut, Dua Daerah Terparah Kasus Peredaran Narkotikanya

Selanjutnya, pada Senin (17/8), dilaksanakan controlled delivery atau penyerahan narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang di daerah KIM III Medan.

Namun, di sana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu petugas dengan sebilah golok. Polisi pun kemudian memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST.

"Petugas kemudian membawa tersangka ST ke RS Bhayangkara Medan. Namun, saat di perjalanan tersangka ST meninggal dunia," ujarnya.

Pihak kepolisian menjalankan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan tersangka HW beserta seluruh barang bukti disita di Mapolda Sumut.

Empat hari sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 47 kg di wilayah Medan - Aceh yang diangkut dengan menggunakan truk fuso untuk dibawa ke Jakarta.

Penangkapan pelaku peredaran sabu tersebut, pada Kamis (13/8) di Jalan Dusun 19 Pasar IV Garmenia, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. (gw/zul/fin)

Sumber: