Bangkitkan Nasionalisme, Lima Mantan Napiter Diundang Upacara HUT RI ke-75 di Solo

Bangkitkan Nasionalisme, Lima Mantan Napiter Diundang Upacara HUT RI ke-75 di Solo

Selain itu, semua pihak juga diharapkan mampu mengimplementasikan semangat toleransi, nilai-nilai kebangsaan dan konsep beragama sesuai tuntunan nya masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berharap pemerintah memberi perhatian lebih bagi mantan napiter. Khususnya yang tinggal di Solo dan sekitarnya.

Dikatakannya, saat ini sebagian mantan napiter di wilayah Solo dan kabupaten sekitar sudah tergabung dalam Yayasan Gema Salam, sebuah yayasan yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi bagi mantan napiter.

"Dan teman-teman Gema Salam ini tidak memandang agama. Saya yang Katolik saja diminta jadi Pembina. Artinya mereka sudah tidak membeda-bedakan suku agama, ras dan golongan," katanya.

Mantan napiter yang tergabung dalam yayasan ini umumnya sudah berniat menjalankan usaha secara mandiri. Namun, Rudy tak memungkiri ada kendala permodalan dan pemasaran yang harus dihadapi.

"Ada yang punya warung makan, peternakan, sampai ada yang bikin krupuk ikan juga. Nah, seperti ini kalau tidak kita tindak lanjuti tidak akan ada manfaatnya," ungkapnya.

Dikatakannya, Pemkot Solo sendiri sudah memfasilitasi semua mantan napiter di wilayahnya. Tak hanya bantuan iuran BPJS dan pembebasan biaya pendidikan, beberapa mantan napiter juga mendapat bantuan renovasi rumah secara cuma-cuma dari Pemkot.

"Tapi kalau sudah di luar wilayah saya kan saya tidak bisa membantu. Makanya ini perlu peran aktif dari Pemerintah Provinsi sampai Pusat," katanya.

Sementara Paimin, salah satu mantan napiter yang mengikuti upacara mengaku sudah insaf sejak menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Magelang pada 2012 silam. Paimin menjalani masa tahanan selama 30 bulan sebelum bebas pada April 2014.

"Makanya sejak keluar dari tahanan itu saya sudah berkali-kali ikut upacara. Tidak cuma hari kemerdekaan saja. HUT TNI, Hari Bhayangkara, dan kegiatan-kegiatan lainnya saya sering ikut juga," katanya.

Pria asal Sragen itu ditahan 30 bulan karena berencana meracuni polisi di Mapolda Metro Jaya pada 2011 bersama delapan rekannya. Paimin dan jaringannya diringkus Densus 88 sebelum sempat melancarkan aksinya.

Paimin kini menjalankan usaha peternakan ikan air tawar dari hulu sampai hilir. Dari pembibitan sampai penjualan ikan siap konsumsi. Ia bahkan berhasil membuka lapangan pekerjaan bagi warga di lingkungannya.

"Saya sudah tidak akan ikut-ikutan lagi. Saya mikir anak istri, sama bagaimana bisa bermanfaat untuk orang-orang di sekitar saya," katanya. (gw/zul/fin)

Sumber: