71 Orang di Kabupaten Tegal Positif Covid-19, 10 Pasien Masih Dirawat dan Delapan Meninggal

71 Orang di Kabupaten Tegal Positif Covid-19, 10 Pasien Masih Dirawat dan Delapan Meninggal

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal semakin meningkat. Tercatat 71 orang terkonfirmasi virus corona jenis baru itu hingga, Jumat (14/8) kemarin. Dari jumlah tersebut, 53 orang di antaranya sudah sembuh, 10 pasien masih dirawat, sisanya delapan meninggal dunia.

”Artinya, kondisi kita masih belum aman. Tapi, tidak selamanya pula kita bisa membatasi aktivitas sosial masyarakat, karena dampak di bidang sosial dan ekonomi juga tidak kalah besar,” kata Bupati Tegal Umi Azizah saat menggelar Konferensi Pers Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Kamis (13/8) lalu.

Meski begitu, Umi menghendaki agar masyarakat tidak panik. Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru. Tak terkecuali, seluruh elemen masyarakat juga diminta mengkampanyekan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini juga mengapresiasi semangat kerja, dedikasi, dan pengorbanan para tenaga medis serta tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan dan belakang dalam mencegah penyebaran virus dan merawat para pasien Covid-19.

”Pesan saya, masyarakat jangan mudah terprovokasi informasi atau pesan dari pihak-pihak tertentu, sehingga kesadarannya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dengan menerapkan protokol kesehatan melemah,” ucapnya.

Umi berharap, publik tidak membangun stigma negatif pada tenaga medis. Diyakini, tenaga medis sudah bekerja ekstra hati-hati dan waspada.

Karenanya, para pasien atau keluarganya supaya jujur saat menyampaikan informasi tentang riwayat perjalanan, riwayat sakit dan kontak eratnya. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

”Saya minta masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi,” ucapnya.

Umi menambahkan saat ini pembatasan sosial memang dilonggarkan. Hal itu untuk menstimulasi perekonomian masyarakat.

Namun, kelonggaran sosial itu supaya tidak disalahgunakan. Masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan. ”Saya tidak ingin kebijakan itu berujung pada penciptaan klaster baru,” harapnya. (yer/zul/fat)

Sumber: