Hindari Rebutan Siswa saat Tahun Ajaran Baru, Sembilan SD Diregruping

Hindari Rebutan Siswa saat Tahun Ajaran Baru, Sembilan SD Diregruping

Efisiensi, kondusifitas, dan kenyamanan perserta didik menjadi alasan Dinas Pendidikand dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal meregruping sembilan sekolah dasar (SD). Sekolah-sekolah itu tersebar di delapan Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK).

Kepala Dinas Dikbud H Akhmad Was'ari SPd MM melalui Kasi Kependidikan SD Abdul Rosyid mengatakan regruping kali ini dilakukan tidak mendasari jumlah siswa di satu sekolah. Namun lebih kepada upaya untuk mengurangi polemik yang sering terjadi di awal tahun ajaran baru.

Di mana sekolah berlomba-lomba mencari siswa didik baru. “Hal ini sedikit banyak memengaruhi kondusifitas dan kenyamanan siswa didik. Dalam lingkup sekolah berbeda dalam satu lingkungan," ujarnya, Rabu (12/8).

Adapun sekolah dasar yang diregruping tahun ini tercatat di KWK Margasari SDN Kalisalak 02 dan 04 disatukan di SDN Kalisalak 02. Di KWK Adiwerna SDN Tembok Luwung 02 dan 03 disatukan di 02. 

Sementara di KWK Slawi SDN Kagok 01, 02, dan 03 disatukan di SDN Kagok 01. Untuk KWK Kramat SDN Kepunduhan 01 dan 02 disatukan di 01. "Untuk KWK Suradadi SDN Karangmulya 01 dan 02 disatukan di 01, berikut di KWK Lebaksiu untuk SDN Kajen 01 dan 02 disatukan di 01," ungkapnya.

Dia menegaskan, melalui regruping diharapkan keberadaan tenaga guru profesional dikembalikan sesuai fungsinya. Untuk guru wiyata bakti diwajibkan untuk tetap diberdayakan di SD tersebut.

Jabatan kepala sekolah di SD regruping sudah maju terlebih dahulu dan sudah ditetapkan siapa saja nantinya yang diberi amanat untuk menjadi kepala sekolah pascaregruping.

“Sebelum regruping, kami terlebih dahulu berkoordinasi bersama pihak sekolah, komite sekolah, kepala desa, serta camat di wilayah masing-masing,” bebernya.

Intinya, ungkap dia, regruping kali ini untuk menghindari polemik tiap tahun ajaran baru. Utamanya pada sekolah yang ada dalam satu komplek atau lingkungan. Sedangkan, komite sekolah akan melebur dan ditata ulang.

“Muaranya adalah mewujudkan kualitas sekolah agar lebih baik lagi. Serta menghindari persaingan tidak sehat diantara tenaga kependidikan dan memudahkan penataan lingkungan sekolah," tandasnya. (her/zul)

Sumber: