Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ibu dan Tiga Anak Kandungnya Saling Lapor Polisi
Polisi terus mengupayakan perdamaian kasus ibu dilaporkan anak kandungnya, yang tengah bergulir di Polres Purbalingga. Hal itu, diungkapkan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla, menganggapi kasus yang melibatkan ibu dan anak pendiri Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas).
Dia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Namun upaya kekeluargaan terus dilakukan. Salah satunya, adalah dengan melakukan mediasi kedua pihak yang berseteru di Mapolres Purbalingga, Senin (10/8) lalu.
Dia menjelaskan, permasalahan yang terjadi merupakan masalah keluarga. Yakni, antara anak dan ibu kandung. Sehingga, pihaknya lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Sudah ada mediasi, akan tetapi belum ada hasil. Akan dilaksanakan mediasi lanjutan. Namun, waktunya kami serahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak. Polisi hanya memfasilitasi," lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum adanya proses mediasi antara kedua pihak. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk, pelapor dan terlapor dalam kasus ini.
Kasus yang bergulir di Polres Purbalingga sendiri merupakan kasus pelaporan dugaan pemalsuan dokumen oleh anak terhadap ibu kandungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga anak melaporkan ibu kandungnya yang juga ketua Pembina Yakpermas Banyumas Patricia Harjati. Mereka melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen terkait tanah milik Yakpermas.
Akibat kasus ini, sang ibu kandung terancam hukuman pidana, karena kasus yang dilaporkan anaknya tersebut. Terlapor kemudian "menyerang balik" ketiga anak kandungnya tersebut, dengan menggugat perdata di PN Purbalingga. Yakni, pencabutan hak waris.
Namun, kasus ini menemukan titik terang ketika dilakukan mediasi oleh Polisi. Kedua belah pihak membuka peluang untuk berdamai. Meskipun, ada sejumlah syarat yang diajukan, untuk tercipta perdamaian ini. (tya/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: