Realisasi PEN Rp32,5 Triliun Belum Terasa di Daerah
Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha mikro, Pemerintah saat ini sedang menyiapkan program untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta. ”Program ini sedang disiapkan dan akan segera diluncurkan,” ungkapnya.
Menko Airlangga pun menegaskan, Pemerintah juga telah mempersiapkan upaya peningkatan daya saing UMKM dalam lingkup jangka panjang melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta peraturan pelaksananya.
”Pelaku UMKM diharapkan mampu memanfaatkan digitalisasi karena potensinya luar biasa, dan semoga kebijakan Pemerintah ini dapat meningkatkan kepercayaan diri UMKM untuk bangkit sehingga perekonomian Indonesia juga semakin membaik,” terang Menko.
Terpisah Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi terkait stimulus yang telah digulirkan agar penyerapan dana program PEN, khususnya stimulus bagi sektor UMKM bisa optimal.
Menurut Pingkan, realisasi penyerapan dana yang belum optimal itu sangat mungkin terjadi jika banyak UMKM yang tidak tahu mengenai program stimulus maupun langkah-langkah yang harus ditempuh.
”Ya harus digaungkan dari pusat hingga daerah. Agar informasinya merata dan para pelaku UMKM bisa segera memanfaatkan stimulus ini,” jelasnya.
Pingkan menilai stimulus yang diberikan pemerintah kepada sektor usaha khususnya UMKM selama pandemi patut diapresiasi. Pasalnya, stimulus membantu sokongan sisi pasokan barang maupun jasa yg dijalankan UMKM dengan ekspansi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan subsidi kredit nol persen.
”Baru-baru ini bahkan terdengar kabar juga pemerintah akan menggelontorkan stimulus sebesar Rp2 juta bagi ibu-ibu rumah tangga maupun korban PHK yang diharapkan dapat menggerakkan sektor UMKM,” imbuhnya.
Sedangkan di sisi konsumsi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih menjadi salah satu andalan pemerintah. Namun, Pingkan mengingatkan pelaksanaan BLT dan beragam stimulus bukan tanpa cacat. Selain sosialisasi, perlu optimalisasi pengawasan penyaluran dan pelaporan serta evaluasi atas impelementasi kebijakan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong tumbuhnya kembali usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kebijakan PEN.
Bagi usaha mikro, pemerintah antara lain memberikan hibah bagi usaha pemula, selain itu, pemerintah juga menambah dana LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Koperasi dan UKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM.
Pemerintah juga memberikan subsidi bunga dan mempermudah persyarakat kredit/pembiayaan dan pendanaan bagi UMKM, diantaranya melalui KUR, serta memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM.
”Pada bagian lain, pemerintah juga memperkuat konsumsi masyarakat salah satunya dengan mengakselerasi belanja bantuan sosial,” pungkasnya. (fin/zul/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: