Diduga Korupsi Bantuan Sapi dan Dana Desa, Mantan Kades di Brebes Ditangkap Polisi dan Jaksa
Mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Brebes, Rabu (5/8), kembali ditahan polisi. Dia diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya saat masih aktif menjabat.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, berkas pemeriksaan terhadap mantan kades berinisial P tersebut sudah lengkap atau P21. Sehingga, Rabu (5/8) hari ini, tersangka dan barang buktinya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.
"Hari ini sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, karena berkas pemeriksaan tersangka sudah dinyatakan lengkap," ujarnya.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan tim penyidik, semasa menjabat, mantan kades itu diduga menyalahgunakan sejumlah alokasi anggaran. Di antaranya penyalahgunaan bantuan tiga ekor sapi, dana aspirasi dewan tahun 2013 lalu, dan penggunaan dana desa tahun 2018 untuk penerangan jalan umum (PJU).
"Dari tindak pidana yang dilakukan tersangka, total kerugian negara kurang lebih mencapai Rp204 juta," ucapnya.
Ditambahkannya, untuk tersangka sendiri saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Brebes. Hanya saja, saat ini status tahannya merupakan tahanan kejaksaan.
"Untuk status tahanan, menjadi tahanan kejaksaan. Saat ini dititipkan di Rutan Mapolres Brebes," pungkasnya. (ded/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: