Jaksa Pinangki Harus Diproses Pidana, Herman Hery: Kejagung Seharusnya Ikuti Kapolri
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery meminta agar Jaksa Pinangki tidak hanya diberhentikan dari jabatannya. Dia mendesak agar jaksa perempuan itu diproses pidana.
"Jaksa Agung seharusnya mengikuti yang dilakukan Kapolri. Yakni menerapkan pidana kepada pelaku kejahatan tanpa terkecuali. Upaya ini sebagai efek jera," jelas Herman.
Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyatakan semuanya masih berproses. Dari hasil pemeriksaan, Pinangki dijatuhi hukuman disiplin dan pencopotan jabatan.
"Yang bersangkutan masih punya hak menyatakan menerima atau keberatan atas penjatuhan hukuman disiplin tersebut dalam waktu 7 hari," ucap Hari.
Jika Pinangki keberatan, maka proses masih akan terus berlanjut. Sebaliknya apabila menerima, Pinangki dinyatakan resmi tidak menjabat lagi di Kejaksaan Agung.
"Ada proses yang harus dilalui. Soal pidana, nanti akan dilihat lebih lanjut. Kita ikuti dulu perkembangannya," papar Hari. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: