Temuan BPK, Uang APBN Rp71,78 Miliar Masuk ke Rekening Pribadi

Temuan BPK, Uang APBN Rp71,78 Miliar Masuk ke Rekening Pribadi

Menurutnya, jika alasan kecepatan kerja tidak bisa dijadikan pembenaran bagi kementerian/lembaga untuk menabrak rambu-rambu aturan dan administrasi negara. "Ini perlu ada penjelasan secara rinci. Biar tidak terulang lagi ke depan," imbuhnya.

Karding menyatakan Kemhan harus segara berkoordinasi dengan penegak hukum. Sehingga jangan sampai penegak hukum salah paham terhadap niat baik Kemenhan.

Juru Bicara Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan temuan aliran dana pengelolaan kas Kemenhan ke rekening pribadi tersebut sudah dijawab Irjen Kemhan kepada BPK.

Dia memaparkan pelaksanaan tugas itu membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat. "Sebenarnya proses izin pembukaan rekening dinas atase pertahanan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Nah, melalui penjelasan yang rinci dan jelas dari Irjen Kemhan, sehingga opini laporan hasil pemeriksaan Kemhan mendapat predikat WTP. Temuan tersebut terkait dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri," ujar Dahnil. (rh/zul/fin)

Sumber: