Singgung Perempuan Bercadar di Status Facebooknya, Penceramah Dilaporkan Polisi

Singgung Perempuan Bercadar di Status Facebooknya, Penceramah Dilaporkan Polisi

“Jadi wajar saja ada respon tidak sepaham. Terutama kita di Indonesia yang pakaiannya bebas, wajah terbuka. Jadi dominasinya itu pakaian asing kalau dalam mahzab Maliki itu.  Makanya ditanya apa gak bau jigong, bau lecit dan bau tungkik saat memakai itu kan seharian. Saya rasa sih, saya kan dapat ide dari cerita ibu itu sehingga saya share ke facebook. Saya kira di mana letak penghinaannya. Kemudian di mana juga letak menyebarkan permusuhan seperti yang diduga,” bebernya.

Dia menampik jika disebut menistakan agama, sebab itu adalah haknya berekspresi. “Karena cadar kan juga banyak ulama kita seperti kata Ulama kita Ketua PBNU KH Said Aqil, dia bilang budaya arab dan bukan perintah agama. Jadi esensinya dimana menyatakan menistakan syariat,” ujarnya.

Soal undangan ke MUI Sumut, Miftah punya alasan sendiri mengapa tidak hadir.

“Karena MUI itu kan bukan badan hukum. Enggak bisa seenaknya manggil orang seperti polisi. Kalau kita memang ada waktu saya akan hadir. Kenyataannya saya gak ada waktu. Saya mencari nafkah. Mereka punya hak mengundang. Hak kita juga tidak hadir,” pungkasnya. (nin/pojoksumut/zul)

Sumber: