Mabes Polri: Red Notice Djoko Tjandra Terhapus Otomatis Sistem Interpol di Prancis
Kejagung berpendapat, red notice semestinya masih berlaku. Sebab, Joko Tjandra belum tertangkap. Kejagung menetapkan Djoko Tjandra sebagai DPO pada 2009. "Sebelum yang bersangkutan tertangkap, menurut hemat kami, red notice masih tercatat di data Interpol," pungkas Hari. (rh/zul/fin)
Sumber: