Fintech Lending Ilegal Diduga Dibekingi Mafia Internasional

Fintech Lending Ilegal Diduga Dibekingi Mafia Internasional

Dia menyebut pelambatan tersebut terjadi karena para penyelenggara fintech lending khususnya sektor pinjaman multiguna agak mengurangi penyaluran pinjaman baru untuk mengantisipasi gagal bayar.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menambahkan selama pandemi COVID-19 penurunan terjadi pada sebagian besar platform penyelenggara fintech lending. Namun ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan.

Khususnya di sektor produktif. Yakni pembiayaan di sektor kesehatan. Seperti UMKM farmasi dan alat pendukung kesehatan. "Di masa pandemi COVID -19 ini, industri fintech P2P lending akan menjaga kinerja positif dengan selektif menyalurkan pembiayaan khususnya ke peminjam baru," jelas Kuseryansyah.(rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: