Ngaku Bisa Cabut Susuk, Dukun Gadungan Nekat Mandikan dan Cabuli Janda
Berdalih bisa mengangkat susuk dalam tubuh seseorang, AS (34), warga Desa Kaliwungu Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal berhasil memperdayai seorang janda, II (40). Janda muda itu lalu dicabulinya, setelah melalui ritual pemandian di rumahnya korban.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang melalui Kasatreskrim AKP Heru Sanusi mengatakan peristiwanya bermula saat korban dan pelaku bertemu di sebuah acara. Saat ngobrol, pelaku mengaku bisa mengangkat susuk yang ada di dalam tubuh korban.
"Pelaku mengatakan kepada korban, kalau di dalam tubuhnya ada pengaruh benda ghaib. Kalau tidak diangkat akan berbahaya," katanya.
Beberapa hari kemudian, kata Heru, pelaku mendatangi rumah korban dengan modus akan melakukan ritual tertentu untuk mengangkat benda ghaib itu. Awalnya, korban harus mengikuti ritual pemandian sebagai syaratnya.
"Setelah mandi, pelaku mengatakan ada benda ghaib yang masih berada di tubuh korban. Sehingga harus ada ritual selanjutnya. Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban," tandasnya.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, beber Heru, pelaku kemudian mengatakan kepada korban untuk menuruti perkataan pelaku. Jika dilanggar, nanti akan berbalik kepada korban.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 289 dan 378 KUHP subsider pasal 376 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: