Lolos dari Hukuman Mati, Swab TKW Positif Covid-19
Setelah tiba di Tanah Air, Senin (6/7) lalu, Ety binti Toyib yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi dinyatakan positif virus corona (covid-19). Kepastian itu didapatkan, usai dia menjalani tes swab, yang hasilnya keluar, Jumat (9/7).
"Iya, Ibu Ety sesuai informasi positif ya," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Jumat (10/7) kemarin.
Benny menjelaskan setibanya dari bandara pada 6 Juli lalu, Ety langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk dilakukan pemeriksaan virus corona. "Hasil pemeriksaannya positif, sehingga beliau harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan," ujarnya.
Setidaknya ada 127 orang berada dalam pesawat yang membawa tenaga kerja Indonesia (TKI) Etty Binti Toyib Anwar dari Arab Saudi ke Indonesia. Etty tiba di Tanah Air pada Senin (6/7) sore di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan timnya masih terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Nasional Covid-19. (der/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: