Korban PHK Bisa Dapat Kartu Prakerja, Penerima yang Tak Sesuai Wajib Kembalikan Uangnya

Korban PHK Bisa Dapat Kartu Prakerja, Penerima yang Tak Sesuai Wajib Kembalikan Uangnya

Pertimbangan utama penghentian program tersebut adalah rekomendasi KPK yang lebih bersifat pencegahan korupsi. Astriana menegaskan sasaran dari program kartu prakerja harus jelas. Jika arahnya ingin memberikan insentif, bantuan sosial dinilai lebih baik

"Sedangkan bila tujuannya meningkatkan kompetensi peserta, ada berbagai jenis pelatihan yang bisa didapat secara gratis. Jangan sampai program pelatihan kartu prakerja dibuat untuk formalitas agar mendapatkan insentif bantuan. Sehingga materi pelatihan terkesan mengada-ada. Karena ada dana besar yang diambil dari APBN untuk program ini," paparnya. (rh/zul/fin)

Sumber: