Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Masih Marak

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Masih Marak

Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di Pemalang rupanya masih terjadi. Kali ini nama Camat Taman Bagus Mukti Wibowo, dipakai pelaku untuk mengelabui korban.

Pelaku diketahui menggunakan nomer 081318362082 dan 085932214605 untuk mengirimkan pesan WhatApps kepada korban. Untuk meyakinkan para korban, pelaku juga memasang foto profil camat yang bersangkutan.

Priyadi, pengurus Pondok Pesantren Bani Fuad Wanarejan Utara Kecamatan Taman, menjadi salah satu korban penipuan tersebut. Ia pun mendatangi camat Taman untuk mengadukannya, Selasa (7/7) siang.

Priyadi menjelaskan, dua hari yang lalu, dia menerima pesan WA dari seseorang yang mengatasnamakan Camat Taman Wibowo. Dalam pesan tersebut, pelaku mengatakan akan memberikan sodakoh uang senilai Rp7 juta ke pondok pesantren yang dikelolanya. Korban juga dimintai nomer rekening. 

Tak lama, pelaku pun mengirimkan bukti transfer untuk meyakinkan korban, bahwa seolah-olah uang sudah dikirimkan. 

"Nah, pada saat yang sama orang ini (pelaku) menyuruh saya membagikan separuh bantuan itu  ke Pondok Pesantren Annur di Ulujami," katanya.

Dia sadar telah diperdaya ketika mengetahui bahwa bantuan Rp7 juta ke pondok pesantrennya ternyata hanya rekayasa. Uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening pondok pesantren. Bukti transfer pun ternyata hasil editan pelaku.

Malangnya, Priyadi mengaku sudah terlanjur mengirimkan uang Rp1,5 juta untuk Yayasan Annur di nomer rekening BCA 1920889405, atas nama Kholifah.

"Setelah saya telusuri, tanya tokoh agama setempat di Ulujami, Yayasan Pondok Annur Ulujami ternyata juga fiktif, setelah itu akhirnya saya datang ke kantor kecamatan untuk ketemu Pak Camat," katanya.

Sementara itu, Camat Taman Wibowo mengatakan, sudah ada dua korban yang mendatanginya untuk melaporkan kejadian serupa dan dengan modus serupa. Dia pun mengimbau masyarakat hati-hati akan adanya penipuan semacam itu. Pihaknya juga sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian agar bisa ditindaklanjuti. (sul/ima)

Sumber: