Naiknya Status Indonesia di Mata Bank Dunia Tak Berpengaruh pada Keuangan Negara
Kenaikan peringkat Indonesia menjadi berpendapatan menengah atas dianggap oleh ekonom tidak akan membawa pengaruh yang signifikan terhadap sektor keuangan domestik.
Peneliti Institute Kajian Strategis (IKS) Eric Alexander Sugandi mengatakan, status kenaikan kelas Indonesia tersebut akan menggairahkan investasi di Indonesia, terutama untuk sektor riil maupun di sektor portofolio.
"Kami memperkirakan bahwa dampak langsung kenaikan peringkat Indonesia lebih banyak pada sisi politis atau prestige, namun tidak banyak pada sisi finansial," katanya dalam keterangan persnya, kemarin (5/7.
Sementara ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna menilai, ada sisi baik dan buruk terhadap kenaikan status Indonesia tersebut.
Adapun dampak baiknya, adalah meningkatnya kepercayaan dan persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan terkait proyeksi ekonomi Indonesia.
"Sementara dampaknya buruknya tentu Indonesia tidak akan menerima fasilitas-fasilitas perdagangan atau investasi dan hibah bilateral, multilateral dan organisasi internasional," ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin.
Seperti diketahui, Bank Dunia mengumumkan per 1 Juli 2020 Indonesia naik peringkat dari negara berpendapatan menengah bawah ke berpendapatan menengah atas.
Indikator penilaian tersebut menggunakan kriteria Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/GNI) yang diukur dalam Dolar Amerika Serikat (AS), untuk menggolongkan negara-negara yang ada ke dalam empat kategori.
Pertama negara berpendapatan rendah (low income). Kedua, negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income). Ketiga, negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income). Keempat, negara berpendapatan tinggi (high income).
Penggolongan untuk kategori pertama, kedua dan ketiga lebih bertujuan untuk kebutuhan analisis dan tidak berimplikasi pada tingkat suku bunga dari Bank Dunia. Sementara negara-negara yang masuk ke kategori berpendapatan tinggi akan dikenakan tingkat suku bunga pinjaman yang jauh lebih tinggi dari ketiga kategori lainnya.(din/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: