Harga Ayam Tak Masuk Akal, Dari Peternak Rp18 Ribu Dijual Rp45 Ribu per Kilogram
Margin atau selisih harga daging ayam di tingkat peternak dibandingkan di pasaran cukup tinggi. Sehingga diduga ada permainan harga di rantai perdagangan ayam pedaging.
Harga daging ayam ras di pasar saat ini melonjak drastis sekitar Rp45 ribu perkilogramnya. Padahal di tingkat peternak hanya sekitar Rp18.200/kg.
Lonjakan harga daging ayam yang cukup tinggi ini dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, harga daging ayam saat normal hanya sekitar Rp 32 ribu perkilo.
"Saya kaget tadi beli ayam di pasar sekilo Rp 45 ribu, biasanya di bawah Rp 40 ribu. Kemarin baca di berita di tingkat peternak harganya kurang dari Rp 20 ribu. Kok bisa ya selisihnya tinggi sekali," ujar Eko (30), warga Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar, Minggu (5/7) kemarin.
Nur, salah satu pedagang daging ayam di Pasar Induk Kajen, Jumat (3/7) lalu, mengatakan dalam tiga hari terakhir ini harga daging ayam ras melonjak tinggi menjadi Rp45 ribu perkilogram. Menurutnya, harga normal daging ayam biasanya berkisar antara Rp30-36 ribu perkilogram.
"Sudah tiga hari ini naik. Sebelumnya Rp42 ribu perkilogram, sekarang Rp45 ribu perkilogram," ujar dia.
Menurutnya, kenaikan harga daging ayam disebabkan minimnya pasokan. Selain itu, naiknya harga juga dimungkinkan ada permainan dari pengepul dan perusahaan. "Rata-rata pedagang ayam di sini menjualnya Rp45 ribu per kilogramnya," ungkap dia.
Dengan adanya kenaikan harga daging, kata dia, membuat daya beli masyarakat menurun. "Yang biasanya membeli 2 kuintal, sekarang hanya 1 kuintal," ujarnya.
Nur mengatakan, ia sering mengambil stok daging ayam di wilayah Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, Ana (38), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar juga mengaku kaget dengan lonjakan harga daging ayam ras tersebut.
Menurutnya, naiknya harga daging ayam itu kata pedagang disebabkan karena banyaknya daya beli masyarakat dan stok juga kosong. "Ini kan sudah new normal dan hajatan sudah diperbolehkan. Jadi, karena banyak hajatan jadi naik," tuturnya.
Sementara itu, Heri Setyawan (32), peternak ayam di Desa Kulu Kecamatan Karanganyar mengatakan adanya kenaikan harga ayam di pasar tidak berpengaruh di peternak. Sebab, kata dia, sistem penjualan dari peternak ke perusahaan tergantung kontraknya.
"Jadi peternak itu bermitra dengan perusahaan. Misalnya perusahaan kontrak harga Rp18 ribu, terus harga di pasar di atas Rp40 ribu perkilogram, itu tidak ada pengaruhnya di peternak. Jika dagingnya melebihi harga kontrak, saya sendiri sebagai peternak dapat bonus pasar dari perusahaan," ungkapnya.
Heri mengungkapkan, kontrak harga jual saat ini di perusahan berkisar Rp18.200. "Kita kalau panen ayam dibobot 1,7 kg hingga 1,9 kg itu kontraknya di perusahaan Rp18.200, dan harga segitu peternak sudah mendapatkan keuntungan," tutupnya. (had/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: