Hati-hati, Sudah Ada 105 Fintech Ilegal yang Terlacak
Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki berharap upaya yang dilakukan oleh SWI benar-benar membuahkan hasil. Pasalnya, saat ini UMKM perlu terintegrasi dengan pembayaran digital atau digital payment dalam rangka digitalisasi dan modernisasi UMKM.
”Dengan fintech aman, tentu ini pun tidak membuat resah UMKM. Saat ini digitalisasi tidak terelakan. Maka penting juga terintegrasi dengan pembayaran digital atau digital payment, jadi sekarang ini kami akan terus mendorong UMKM karena akan ada perubahan perilaku konsumen yang lebih memilih berbelanja secara online," imbuhnya.
Menurut Menkop UKM, yang penting dalam digitalisasi ini adalah terintegrasinya ekosistem digital dengan pembayaran digital dan aman. Selain itu pelaku UMKM juga dituntut untuk memiliki standar yang tinggi, terutama pada aspek pengolahan.
”Ada catatan menarik yang mungkin bisa kita sama-sama perkuat yakni terdapat sebagian UMKM yang bisa tumbuh dan bertahan karena telah bertumbuh ke pasar daring atau marketplace online sehingga telah terhubung ke ekosistem digital," kata dia.
Sayangnya, lanjut dia, jumlah UMKM yang terhubung ke marketplace online ini baru 13 persen atau sekitar delapan juta pelaku usaha. Menkop UKM menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta pada akhir tahun ini harus mencapai 10 juta UMKM yang terhubung dengan market online.
Selain itu UMKM yang bisa bertahan adalah UMKM yang berhasil melakukan adaptasi bisnis dan inovasi produk sebagai respons atas perkembangan permintaan pasar. ”Dua hal ini menjadi penting adalah mempercepat modernisasi UMKM, termasuk digitalisasi,” pungkas Teten. (fin/zul/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: