Nekat Jual Ayam Potong, Pedagang Diancam Denda Rp10 Juta

Nekat Jual Ayam Potong, Pedagang Diancam Denda Rp10 Juta

Seluruh pedagang di Pasar Unggas Pemalang hari ini mogok jualan ayam potong pedaging atau jenis boiler karena adanya kenaikan harga yang dinilai cukup tingi. 

Aksi mogok ini sudah disepakati para pedagang melalui surat edaran, yang kemudian juga tersebar di sejumlah pesan WhatsApp. Dalam surat itu, disebutkan, bahwa pedagang yang tetap berjualan akan dikenakan denda Rp10 juta. 

Tak hanya itu, bagi pedagang yang tetap berjualan ayam potong, juga akan diangkut barang dagangannya untuk dibagikan kepada anak yatim. 

Ketua Paguyuban Pedagang di Pasar Unggas Pemalang, Harto membenarkan adanya surat tersebut yang sudah disepakati seluruh pedagang. Aksi mogok berjualan ayam potong ini rencananya akan dilakukan selama tiga hari. 

"Pedagang di semua Pasar Unggas Pemalang mulai hari ini tidak jualan ayam putih, sampai Minggu, tapi jika tidak ada perubahan harga ya mungkin akan diperpanjang," kata Harto, Jumat (3/7) siang, di lapak jualannya.

Para pedagang setempat hanya menyediakan ayam kampung. Kondisi ini membuat konsumen ayam potong kebingungan. Termasuk dari kalangan penjual ayam bakar dan ibu rumah tangga. Mereka tampak kecewa datang ke pasar karena harus pulang dengan tangan kosong.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Pemalang Hepi Priyanto mengatakan, akan mengambil langkah atas persoalan tersebut dengan mempertemukan distributor dan pedagang. Dengan demikian bisa mendapatkan titik temu. 

"Kami akan undang lagi distributornya untuk ditemukan dengan pedagangnya, Mas," ujarnya. (sul/ima)

Sumber: