Jadi Pengusul RUU HIP, PDI Perjuangan Awalnya Hanya Ingin Atur BPIP

Jadi Pengusul RUU HIP, PDI Perjuangan Awalnya Hanya Ingin Atur BPIP

Hal ini demi perbaikan dan hadirnya sebuah RUU demi terpenuhinya asas legalitas formal maupun legitimasi dari masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan hukum yang kokoh bagi tugas dan pembinaan ideologi bangsa.

“Kami hormati sikap pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU HIP ini,” ujarnya.

“Saat ini adalah momentum yang baik untuk saling mendengarkan dan bermusyawarah untuk sampai kepada permufakatan yang arif bijaksana yang didasarkan pada satu semangat menjaga dan melestarikan Pancasila,” pungkas Ahmad Basarah.
(fat/jpnn/pojoksatu/ima)

Sumber: