Anggaran Pemerintah Cekak, Pemda Diminta Bantu Gaji Guru PAUD

Anggaran Pemerintah Cekak, Pemda Diminta Bantu Gaji Guru PAUD

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui masing-masing Dinas Pendidikan (Disdik) membantu menggaji guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbud, Muhammad Hasbi mengharapkan, Disdik daerah membantu menggaji guru PAUD. Sebab, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dari Kemendikbud tidak akan cukup.

"Minggu lalu Disdik kita kumpulkan. Tolong dibantu melalui BOP daerah atau dari dana desa. Sebab, BOP PAUD dari Pusat tidak cukup." kata Hasbi di Jakarta, Kamis (25/6)

Hasbi memastikan, bahwa sejatinya BOP sudah diperbolehkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk membayar honor dan uang transport guru.

Hal itu tertuang melalui Peraturan Mendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan.

"Lewat aturan ini, BPO bisa untuk honor dan uang transport guru dan BOP tidak diatur lagi persentasenya. Tapi itu tadi, tetap butuh BOP dari daerah," ujarnya.

Hasbi menjelaskan, selain untuk membayar honor guru, BOP nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk membeli sabun, desinfektan dan masker. Selain itu, BOP juga bisa digunakan untuk membelian pulsa atau paket data guru dan siswa. Maaupun layanan pendidikan daring berupa aplikasi berbayar.

"Ketentuan penggunaan BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan ini berlaku mulai bulan April 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19 oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan, para guru PAUD di sejumlah daerah terancam tak digaji, lantaran tak ada calon peserta didiknya yang mendaftar.

Pasalnya, pendaftaran PAUD baru bisa dibuka Januari tahun 2021. Artinya, ada rentang waktu enam bulan PAUD mengalami stagnasi proses belajar dan mengajar.

"Tidak ada siswa mendaftar dan guru pun tidak punya gaji sama sekali. Hari ini guru-guru TK dan PAUD terancam dalam waktu enam bulan tidak menerima gaji," katanya.

Menurut Sofyan, fenomena sejumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerah yang sepi peminat. Hal ini disebabkan tahun ajaran baru 2020/20201 berlangsung di tengah pandemi covid-19.

"Sekarang tidak ada orang tua yang daftarkan anaknya ke PAUD. Saya tidak tahu kalau di sekolah top bagaimana. Tapi di daerah itu kosong," ujarnya.

Persoalan lainnya, lanjut Sofyan, dengan belum dibukanya pendaftaran siswa PAUD, maka PAUD juga tidak bisa menerima bantuan, berupa Operasional Sekolah (BOS) atau insentif bagi para gurunya.

Sumber: