Usai Pandemi Covid-19, Orang Miskin Sentuh 28,7 Jiwa

Usai Pandemi Covid-19, Orang Miskin Sentuh 28,7 Jiwa

Dengan Sepakat, lanjut dia, pemda bisa menghasilkan analisis dampak sosial ekonomi sehingga perencanaan anggaran lebih adaptif, misalnya sesuai kondisi saat ini yang terdampak pandemi Covid-19.

Dengan begitu, perencanaan anggaran sesuai dengan target sasaran yang berbasis bukti dan data penerima bantuan sosial sesuai nama dan alamat. Sepakat dirilis Bappenas pada tahun 2018 yang memanfaatkan digitalisasi monograf desa dan hingga saat ini baru dimanfaatkan 129 kabupaten/kota dan tujuh provinsi di Tanah Air.

Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan sistem itu digunakan seluruh pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota. ”Melalui Sepakat ke depan diharapkan kami bisa menekan angka kemiskinan, sehingga menghasilkan zero poverty tahun 2024,” katanya. (fin/fin)

Sumber: