Cegah Covid-19, Anggota Dewan Minta Pasar Tradisional Diawasi Ketat

Cegah Covid-19, Anggota Dewan Minta Pasar Tradisional Diawasi Ketat

Pada masa new normal, pengawasan protokol kesehatan di tempat keramaian tidak boleh kendur. Pasar tradisional merupakan salah satu yang tetap harus mendapatkan pengawasan ketat.

Dikuatirkan pasar-pasar tradisional berpotensi menyebarkan covid-19, mengingat yang berbelanja tidak hanya warga Kota Tegal. Tetapi juga dari luar daerah.

“Berbeda dengan pusat perbelanjaan, ritel, atau mal, pola di pasar tradisional terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli dengan menggunakan uang tunai.Sehingga, berpotensi tinggi dalam penyebaran Covid-19,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Tegal Nur Fitriani, Sabtu (20/6) lalu.

Fitriani mengatakan, dalam fokus pemulihan ekonomi, pasar tradisional merupakan ujung tombak dan pusat distribusi pangan, sehingga perlu mendapat perhatian serius Pemkot Tegal. Daya beli masyarakat harus ditingkatkan kembali dengan menekan atau menurunkan harga pangan, agar memudahkan pedagang dan pembeli.

Meski Pemkot Tegal sudah melakukan random sampling untuk pasar tradisional dalam rapid test terhadap para pedagang, Fitriani berharap Pemkot Tegal menempatkan petugas di pasar tradisional untuk mengingatkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Itu agar meningkatkan kedisiplinan dan keamanan dalam menjalani kenormalan baru, dan perlusanksi tegas bagi pelanggar.

“Sekarang, pengawasan protokol kesehatan dirasa mulai melemah, padahal semestinya terus ditingkatkan di masa New Normal. Pada saat Rapat Kerja denganTim Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal, kami berharap untuk menambah anggaran rapid test yang semula 1.000 untuk dianggarkam menjadi 2.000,” jelas Fitriani. (nam/zul)

Sumber: