Dua Oknum Brimob Dituntut Ringan, Abraham Samad: Firli Bahuri Cs Semestinya Protes

Dua Oknum Brimob Dituntut Ringan, Abraham Samad: Firli Bahuri Cs Semestinya Protes

Tuntutan terhadap dua oknum anggota Brimob yang menyiram muka penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi polemik. Hampir sebagian besar kalangan menganggap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) itu terlalu ringan.

Bahkan, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai tuntutan ringan yang disampaikan JPU itu sangat aneh.

“Menurut saya tuntutan ini aneh dan melukai rasa keadilan hukum, khususnya Novel dan keluarga,” kata Abraham Samad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6) kemarin.

Dalam analisaya, setidaknya ada lima hal yang menjadi poin utama terkait tuntutan ringan dimaksud. Pertama, pelakunya adalah penegak hukum dan korban adalah penegak hukum.

Hal itu, kata Samad, merupakan kejahatan penegak hukum terhadap NOvel yang merupakan penegak hukum. “Seharusnya hukum melindungi penegaknya yang berintegritas dengan menuntut pelaku dengan tuntutan maksimal,” tegas dia.

Dia juga menyatakan bahwa peristiwa yang dialami Novel itu berkaitan dengan kinerja Novel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum tipikor.

“Tuntutan itu sangat tidak berpihak kepada Novel dan keluarga sebagai korban, serta tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi,” kata dia.

Ketiga, lanjut Samad, jaksa juga telah gagal mengurai motif utama pelaku penyerangan kepada Novel. Dalam hematnya, motif ketidaksukaan pelaku kepada Novel sangat subjektif dan lemah secara hukum.

“Ada motif utama yang gagal dimunculkan,” ungkap dia.

Keempat, jaksa juga gagal membongkar jaringan pelaku penyerangan dengan hanya menjadikan kedua pelaku sebagai tersangka tunggal. “Padahal advokasi masyarakat sipil menyebut ada aktor intelektual yang sengaja dilindungi. Ini kejahatan hukum yang sangat sistematis,” tegas Samad.

Terkahir, Samad juga menyoroti dan mempertanyakan sikap pimpinan KPK. Semestinya, tegasnya, Firli Bahuri Cs melayangkan protes atas keberatan atas tuntutan ringan itu.

“Tetapi diamnya mereka seolah mengamini,” tutup dia. (pojoksatu/zul)

Sumber: