Rumah Baru Jadi dan Belum Ditempati, Tagihan Listrik Bulan Juni Rp1,5 Juta

Rumah Baru Jadi dan Belum Ditempati, Tagihan Listrik Bulan Juni Rp1,5 Juta

Melonjaknya tagihan rekening listrik di bulan Juni membuat pelanggan PLN bertanya-tanya. Apalagi banyak di anataranya yang kenaikan tagihannya dianggap tidak wajar hingga 50 persen.

Menenggapi keluhan pelanggan PLN ini, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar audiensi secara virtual dengan masyarakat, yang mengadukan lonjakan tagihan listrik PT PLN (Persero), Jumat (12/6) kemarin.

"Saya mau mendengarkan langsung dari teman-teman yang katanya terbebani dengan kenaikan tagihan listrik PLN yang nggak kira-kira," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/6), seperti yang dikutip dari antara.

Setelah mengumumkan membuka saluran pengaduan melalui e-mail [email protected], Selasa (9/6) lalu, Kemenko telah menerima 234 laporan pengaduan terhitung sampai dengan 11 Juni 2020 pukul 18.00 WIB.

Pada audiensi tersebut, Anggana, salah satu peserta audiensi, mengaku heran dengan perbedaan tagihan listriknya, karena dirinya dan keluarga sudah mengikuti anjuran untuk berada di rumah sejak Januari 2020.

"Penggunaan listrik saya lihat dari trennya cukup normal. Kami sekeluarga sejak Januari 2020 sudah stay di rumah dan dari situ kami tidak ada perubahan pada aktivitas dan kebiasaan. Namun, pada tagihan Juni 2020, ada peningkatan tagihan sekitar 23-51 persen," katanya.

Tagihan rekening listrik yang tinggi tidak hanya terjadi pada rumah yang berpenghuni. Sabda Tuah, peserta audiensi lainnya, melaporkan rumahnya yang tidak berpenghuni dikenakan tagihan yang tinggi.

"Rumah saya di Pekanbaru baru selesai (dibangun) dan kami baru mendapatkan rekening listrik, namun rumah tersebut masih kosong dan belum kami huni. Tapi, tagihan listrik yang masuk sampai Rp1,5 juta, padahal kan rumahnya kosong," jelasnya.

Selain rumah tempat tinggal, eskalasi tagihan listrik juga dialami pada tempat usaha milik Laela Indawati. Menurutnya, tagihan listrik rata-rata sebelum pandemi COVID-19 sekitar Rp100 ribu-Rp150 ribu.

Namun pada tagihan Juni 2020, tagihan yang masuk mencapai Rp559 ribu. Hal tersebut diakui oleh Laela sangat membingungkan, karena semenjak pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bengkel tempat usahanya sudah tidak ada aktivitas.

Setali tiga uang, Andriana Sakti mengadukan kenaikan tagihan listrik di rumah yang dijadikan tempat usaha olehnya.

"Dari Oktober 2019 sampai Mei 2020, tagihan yang saya terima tidak jauh dari Rp1,2 juta sampai Rp1,4 juta. Tapi Juni 2020, tagihannya sekitar Rp2 juta dalam keadaan kantor tutup. Ini bukan kami tidak ingin bayar, tapi lebih ke transparansi saja. Ini kenapa bisa ada kekurangan tagihan, kenapa melonjaknya tinggi," kata Andriana saat audiensi.

Menanggapi pengaduan yang disampaikan, Purbaya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto kWh meter sebagai bukti penggunaan dan bahan pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN.

"Makanya, saya adakan forum ini, kita mau lihat seperti apa, jadi kami ada di tengah. Nanti, saya kirimkan tim ke PLN, kita cocokkan juga meterannya. Nanti, saya akan bawa tim dari Badan Siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: