Tolak RUU HIP, MUI Curigai Konseptornya Oknum yang Ingin Bangkitkan PKI

Tolak RUU HIP, MUI Curigai Konseptornya Oknum yang Ingin Bangkitkan PKI

Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditolak Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia.

MUI meminta DPR RI untuk mengingat sejarah memilukan dan terkutuk yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI). Utamanya peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada 1948 dan khususnya di tahun 1965.

“Fraksi-fraksi di DPR jangan sampai lupa sejarah terhadap aksi-aksi yang sudah dilakukan PKI terhadap bangsa ini,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI KH Muhyiddin Junaidi menanggapi Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

MUI menilai, pascareformasi para aktivis dan simpatisan PKI telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu.

Mereka memutarbalikkan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Keberadaan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu, sehingga wajib RUUP HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apa pun,” ucapnya.

Kiai Muhyiddin menambahkan, Dewan Pimpinan MUI mencurigai konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan PKI.

Itu sebabnya, MUI mendesak agar konseptornya diusut pihak berwajib.

MUI juga meminta dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar tetap waspada serta selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini. (pojoksatu/jpnn/zul)

Sumber: