Tagihan PLN Memberatkan, Pelanggan Bisa Mencicilnya

Tagihan PLN Memberatkan, Pelanggan Bisa Mencicilnya

Pelanggan PLN banyak yang "tersengat" tagihan listrik. PLN memberi solusi. Pembayaran tagihan bisa dicicil. DPRD Makassar menyikapi banyaknya keluhan terkait pembayaran listrik yang naik drastis.

Dewan melakukan rapat dengar pendapat atau RDP dengan PLN. Hasil rapat antara lain, pelanggan bisa menyicil jika merasa keberatan dengan tagihan yang dikenakan.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir menjelaskan, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN UIW Sulselbar untuk mendengar langsung penjelasan terkait keluhan masyarakat atas kenaikan tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan PLN, lanjutnya, kurang lebih ada 2.000 lebih keluhan yang masuk. Setelah ada penjelasan, sebagian besar sudah menerima dan sebagian lagi meminta ada keriganan pembayaran.

''Tadi PLN jelaskan, bagi yang tidak bisa menerima atau merasa berat, maka diberikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan dengan cara dicicil sesuai dengan akumulasi yang tercatat di PLN,'' kata Wahab, Kamis, 11 Juni di DPRD Makassar.

Politikus Partai Golkar ini pun mendesak agar PLN tetap memasifkan penjelasan kepada masyarakat agar tidak ada lagi keluhan.

''Ini edukasi ke masyarakat sangat penting. Rentan terjadi miskomunikasi jika tak ada penjelasan,'' tegasnya.

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sulselbar, Sudirman menjelaskan, terjadinya lonjakkan tagihan rekening listrik pada bulan Juni oleh sebagian pelanggan, karena tagihan listrik pada April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada tiga bulan sebelumnya.

"Murni kenaikan pemakaian bukan kenaikan tarif listrik. Saya pastikan sejak 2017 tidak ada kenaikan tarif," ucapnya.

Solusi atas permasalahan tersebut, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril bagi pelanggan yang kenaikkan tagihan listrik bulan Juni 2020 di atas 20 persen dari tagihan listrik bulan Mei 2020.

PLN memberikan solusi dengan cara 40 persen selisih rekening Juni 2020 terhadap tagihan listrik Mei 2020 ditagihkan pada rekening Juni 2020. Sisanya sebesar 60 persen dapat dicicil 3 bulan yang dimulai pada rekening Juli 2020.

Untuk tagihan listrik bulan Juni 2020, PLN telah memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan sehingga diperoleh angka stand meter yang sebenarnya atau riil. (muh/zul)

Sumber: