Penyerang Novel Dituntut Setahun, WP KPK Bereaksi, IPW Malah Mengapresiasi

Penyerang Novel Dituntut Setahun, WP KPK Bereaksi, IPW Malah Mengapresiasi

WP KPK juga mengharapkan Presiden Joko Widodo menunjukkan kepemimpinannya dalam pemberantasan korupsi dengan memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku intelektual pelaku penyerangan Novel Baswedan melalui tim independen.

”Serta memerintahkan pemeriksaan secara komprehensif atas dugaan tidak berjalannya proses penegakan hukum sesuai prosedur,” ucap Yudi.

Terpisah, Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada aparatur kejaksaan yang menuntut satu tahun penjara kepada terdakwa pelaku penyiraman kepada Novel Baswedan.

Tuntutan Jaksa tersebut merupakan bagian dari sikap promoter aparat penegak hukum yang taat hukum dan memahami fakta fakta hukum yang ada.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menilai kasus penyiraman Novel merupakan kasus penganiayaan yang tergolong ringan yang hendak dipolitisasi sebagai kasus besar dan luar biasa.

”Untungnya, aparatur kejaksaan tidak terprovokasi oleh ulah orang orang yg tidak bertanggung jawab yg hendak mempolitisasi kss itu,” ujar Neta kepada Fajar Indonesia Network (FIN) Jumat (12/6).

IPW, sambung dia memberi apresiasi pada sikap jaksa yg promoter tsb. IPW mengingatkan bahwa kss penyiraman Novel adalah kasus ringan, yakni kss penganiayaan ringan. Apalagi jika dibandingkan dgn kasus yg melilit novel di Bengkulu, dimana novel menjadi tersangka kss pembunuhan.

”Anda bisa bayangkan, dimana hati nurani Anda karena Anda hanya ribut dalam kasus penganiayaan ringan, sementara Anda tak peduli dengan kss pembunuhan yg melibatkan Novel, yang hingga kini keluarganya masih menuntut keadilan,” ungkapnya.

Dalam kasus penganiayaan terhadap Novel, tuntutan satu tahun penjara sudah tergolong berat. Jika novel menyebut persidangan tersebut hanya formalitas, berarti sebagai aparat penegak hukum Novel sudah terkatagori menghina pengadilan.

Egois dan mau menang sendiri. Sebagai aparatur penegak hukum tentunya sangat tidak pantas Novel menghina pengadilan wong muara kasus-kasus yang ditanganinya selama ini di KPK juga di pengadilan.

”Tapi sudahlah, biarkan saja Novel ngoceh sesukanya. Bagi IPW terdakwa penyiram novel lebih kesatria mengakui perbuatannya ketimbang novel yang selalu berdalih untuk menghindari pengadilan kss pembunuhan yang dituduhkan padanya di Bengkulu,” timpalnya.

Seharusnya, sambung Neta, Novel berjiwa besar menyelesaikan kasys di pengadilan. ”Dan jangan bersikap kerdil dengan menghina pengadilan bahwa persidangan kss penyiraman padanya hanya formalitas,” timpalnya. (ful/zul/fin)

Sumber: