Kelebihan Tagihan Rekening Lisrik Jadi Tabungan
PLN sudah menyiapkan solusi bagi pelanggan yang tagihan pembayaran listriknya mengalami lonjakan lebih dari 20 persen. Kelebihannya akan dikompensasi ke tagihan bulan berikutnya.
Manager Komunikasi PLN Induk Wilayah Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko mengatakan, bagi pelanggan yang memang betul mengalami lonjakan tagihan tidak sesuai pemakaian, selisih tagihannya akan dikompensasikan untuk tagihan bulan berikutnya. "Diibaratkan pelanggan punya tabungan di PLN," katanya.
Akan tetapi, bagi yang belum membayar, tagihannya akan dikurangi biayanya sesuai pemakaiannya. Hanya saja, sampai saat ini keluhan yang masuk ke PLN memang karena pemakaiannya meningkat.
"Kami sampaikan ke pelanggan kalau yang ditagih sesuai yang tertera di kWh meter pelanggan. Alhamdulillah semua bisa dilayani. Saya cek belum ada pelanggan yang tagihannya tidak sesuai dengan pemakaian," terangnya.
Terkait aduan, ia menjelaskan pihaknya sudah memberikan beragam kemudahan. Seperti, menghubungi call center PLN, media sosial PLN, atau datang ke kantor pelayanan terdekat.
"Kami pastikan aduan pelanggan bisa kami layani dengan cepat. Tentu dengan menyertakan foto stand meteran pelanggan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua YLKI Kota Makassar, Ambo Masse berharap PLN membuka akses layanan pengaduan yang lebih banyak lagi. Sehingga aduan pelanggan bisa terlayani dengan cepat. Hal itu juga untuk menghindari penumpukan di kantor layanan PLN di tengah penerapan physical distancing.
"Call center dan lewat media sosial kan masih satu akses untuk seluruh pelanggan PLN se-Indonesia. Pastinya akan menumpuk aduan pelanggan," katanya.
Nah, di sini, menurutnya, pastinya akan ada jeda waktunya untuk konfirmasi ke daerah masing-masing lagi. "Jadi bagusnya kalau bisa dihandle masing-masing daerah. Biar pelanggan cepat terlayani," jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar PLN bisa transparan dalam pemakaian listrik pelanggaan. Juga sosialisasi kebijakan lebih di masifkan lagi. "Seperti boleh catat meter mandiri. Tidak semua pelanggan mengetahuinya," pungkasnya.
Kisruh melonjaknya tagihan pelanggan PLN menjadi atensi DPRD Sulsel. Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan menyangkan hal itu. "DPRD akan panggil PLN sekaitan dengan ini. Setidaknya poin-poin rekomendasi dari RDP nanti akan diteruskan ke pusat. Kita akan dengar dahulu dari pihak PLN dengan keputusan ini," jelasnya.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Andi Edy Manaf. cukup menyayangkan hal itu dialami pelanggan PLN saat masa serba sulit seperti pandemo coronavirus desease (covid-19) ini. Di mana membengkaknya tagihan listrik mencapai 80 persen.
Meski isu kenaikan menjadi pembahasan nasional, setidakanya PLN bisa menjelaskan dan harus bisa berikan solusi dengan semua ini. "Kami berpesan PLN harusnya bisa memberi keringanan kepada masyarakat, di tengah pandemi seperti ini. Juga, pendataan pemakaian secara profesional bukan secara acak yang mengakibatkan masyarakat merugi," jelasnya. (taq/tam/abg/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: