Uang Jamaah Haji untuk Lakukan Investasi Syariah

Uang Jamaah Haji untuk Lakukan Investasi Syariah

Selain itu, dia juga meminta pemerintah membuka kemungkinan memberikan stimulus kepada perusahaan penyelenggara haji dan umrah. Paling tidak berupa keringanan pajak. Sejak Februari 2020, lanjut Bamsoet, perusahaan penyelenggara haji dan umrah tidak memberangkatkan jamaah umrah.

Sebab, pemerintah Arab Saudi menutup layanan umrah akibat pandemi COVID-19. "Kondisi ini tentu memberatkan cash flow perusahaan. Pemerintah perlu hadir agar tak terjadi penutupan perusahaan atau pemutusan hubungan kerja," paparnya. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: