Bank Dunia Kembali Setujui Utang Indonesia Rp3,67 Triliun
Bank Dunia menyetujui pinjaman tanggap darurat untuk Indonesia senilai USD250 juta atau sekitar Rp3,67 triliun untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Dalam rilisnya, lembaga multilateral itu menyatakan pendanaan akan digunakan untuk mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kapasitas deteksi dan respons atas pandemi tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa Pemerintah Indonesia menggunakan pelbagai cara untuk mengurangi dampak corona di sektor kesehatan, sosial dan ekonomi.
Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat kapasitas pencegahan, pengujian, perawatan serta sistem informasi terkait corona. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan dukungan pendanaan paralel dari Islamic Development Bank sebesar US$200 juta.
"Kami juga menyambut baik upaya mitra pembangunan dalam memberikan dukungan pendanaan yang terkoordinasi serta kerja sama Bank Dunia dengan Asian Infrastructure Investment Bank dan Islamic Development Bank untuk program ini," kata Sri Mulyani, dalam keterangan resmi Bank Dunia, Sabtu (30/5).
Pendanaan itu akan difokuskan untuk memperkuat aspek-aspek utama tanggap darurat Indonesia terhadap pandemi Covid-19. Hal itu terkait dengan fasilitas rujukan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan, meningkatkan persediaan APD, memperkuat jaringan laboratorium dan sistem pengawasan, serta mendukung pengembangan dan penggunaan protokol untuk memastikan layanan yang berkualitas.
Bank Dunia menyatakan program itu akan mencakup di seluruh Indonesia, di antaranya untuk pasien yang mengunjungi rumah sakit, khususnya penduduk rentan dan berisiko tinggi seperti orang tua dan mereka yang memiliki kondisi kronis serta para tenaga kesehatan.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Satu Kahkonen menuturkan, upaya dukungan itu merupakan sebuah kehormatan bagi pihaknya membantu Pemerintah Indonesia.
"Merupakan sebuah kehormatan bagi kami untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam menghadapi COVID-19 dan mengurangi dampak pandemik ini pada sektor kesehatan, ekonomi dan sosial," kata Kahkonen.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pinjaman dari Bank Dunia di antaranya akan digunakan untuk sejumlah hal.
Selain untuk peningkatan kapasitas kesehatan, kementerian itu juga menyatakan dana tersebut digunakan untuk memperluas ukuran, jangkauan, produk keuangan, dan memobilisasi tabungan jangka panjang. (der/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: