Anggaran untuk Insentif Guru Agama di Jateng Bakal Dinaikan di 2026
Alokasi anggaran untuk insentif guru agama di Jateng Bakal ditambah--
BREBES, radartegal.com - Alokasi anggaran insentif guru agama di Provinsi Jawa Tengah rencananya akan ditambah dari Rp250 miliar menjadi Rp300 miliar di 2026 mendatang. Meski begitu, angka tersebut belumlah final, karena masih diperlukan pembahasan-pembahasan.
Itu, disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin di acara Multaqo Sanawi Internasional ke-33 Haiah Ash Shofwah Al Malikiyyah. Kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang, Kabupaten Brebes, Kamis 21 Agustus 2025.
Acara multaqo ini dihadiri para ulama dari berbagai daerah serta negara. Forum ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan peran pesantren dalam membentuk Indonesia yang lebih makmur.
“Insya Allah 2026 nanti akan kami tingkatkan insentif yang diberikan ke guru agama. Dari Rp250 miliar menjadi Rp300 miliar,” kata Taj Yasin.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Resmikan Program Desalinasi di Brebes
BACA JUGA: Kemiskinan Jawa Tengah Turun Jadi 9,48%, Taj Yasin: Masih Perlu Dimasifkan
Menurut Taj Yasin, anggaran tersebut belum pada tahap final. Masih diperlukan pembahasan-pembahasan tindak lanjut.
Pada kesempatan itu, lanjut Taj Yasin menambahkan, program penghargaan untuk santri penghafal Al-Qur’an juga akan diperkuat.
“Hafiz dan hafizah (penghafal Alqur’an) yang khatam akan kami beri hadiah Rp1 juta per anak saat wisuda. Semoga ini jadi amal kami di pemerintah kepada ulama dan penghafal Al-Qur’an,” imbuhnya.
Taj Yasin menyinggung pentingnya keteladanan adab di tengah masyarakat. Forum seperti multaqo, katanya, menjadi contoh bagaimana masyarakat bisa duduk bersama dan saling menghormati ulama.
BACA JUGA: Wagub Taj Yasin Ingin Jateng Jadi Tujuan Wisata Kesehatan
BACA JUGA: Ajak Warga Gunakan Hak Pilihnya, Ini yang Dilakukan Relawan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Tegal
Sebagai informasi, insentif guru agama diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



