Bupati Tegal Jamin Tak Ada Jual Beli Jabatan: Jika Saya Temukan Pasti Akan Saya Gagalkan
KOMITMEN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (tengah) jamin tak ada praktik jual beli jabatan dimasa kepemimpinannya saat pimpin rapat dengan pejabat pratama.-Yeri Noveli-Radar Tegal Grup
TEGAL, radartegal.com - Komitmen Bupati TEGAL Ischak Maulana Rohman patut diacungi jempol dan dikawal. Bupati TEGAL periode 2025-2030 itu, menjamin tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten TEGAL selama masa kepemimpinannya,
Janji Tak ada jual beli jabatan tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat memimpin rapat di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin 3 Maret 2025.
Rapat diikuti para pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Tegal dan seluruh kepala bagian Setda serta camat.
Menurut Ischak, sikap profesional, integritas dan kerja keras aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, terbuka, dan responsif.
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik 2025 di Tegal, Apel Siaga Satgas Quick Respon Diapelkan
BACA JUGA:Aksi Perang Sarung di Kabupaten Tegal Perlu Diwaspadai, Komisi IV DPRD Ingatkan Orang Tua
Untuk itu, dia menjamin dalam sistem pengembangan karir ASN di Kabupaten Tegal tidak ada praktik jual beli jabatan.
“Sampaikan secara langsung ke saya kalau menemui praktik jual beli jabatan. Jika saya temukan, saya pastikan akan digagalkan, sekalipun dia layak menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.
Ischak juga menyinggung soal kebijakan efisiensi belanja APBD sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan ini harus direspon secara positif dan bisa mendorong lahirnya inovasi untuk mengoptimalkan penggunaan sumber dayanya secara efektif dan efisien.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Truk Terjun ke Sungai Sedalam 70 Meter di Balapulang Kabupaten Tegal, Sopir Kritis
BACA JUGA:Gegara Bau Bangkai, Warga Jembayat Wadul ke DPRD Kabupaten Tegal
Termasuk pendayagunaan aset atau barang milik daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid mengatakan menjalankan tugas di pemerintahan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat ini merupakan tugas mulia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



