Sejumlah OPD di Pemprov Jateng Digabung dan Berubah Nama, Apa Saja?

Sejumlah OPD di Pemprov Jateng Digabung dan Berubah Nama, Apa Saja?

SEKDA JATENG- Di hadapan Anggota Dewan, Sekda Jateng Sumarno mengapresiasi kerja pansus yang intens menyelesaikan Raperda. -ISTIMEWA-Radartegal.disway.id

Radartegal.com - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) digabung dan berubah nama.

Hal ini setelah DPRD Jawa Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kamis, 10 Juli 2025. 

Berdasarkan rancangan tersebut, Dinas Pertanian dan Peternakan menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang pertanian. Semula pertanian dan peternakan berada dalam kewenangan dua dinas yang berbeda, yakni Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain itu, terdapat perubahan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, yang sekarang menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

BACA JUGA: Bersiap Reposisi OPD di Pemalang, Bupati Anom Lakukan Hal Ini

BACA JUGA: Raih IPP Kategori Sangat Baik, Wali Kota Tegal Dorong OPD Tingkatkan Pelayanan Publik

Kemudian, ada pemisahan bidang pendidikan dan kebudayaan yang mulanya bernaung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kini menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan, ada perubahan terkait struktur dinas di lingkungan Pemprov Jateng. Ia mencontohkan, ada penggabungan bidang antara pertanian dan peternakan, menjadi Dinas Pertanian dan Peternakan. 

“Sekarang ada 22 dinas dan 9 badan, yang digabung itu ada pertanian dan peternakan, ada juga PU Bina Marga,” ungkap Sumanto.

Menurutnya, penggabungan maupun pemisahan dinas ini tak lepas dari penyamaan visi misi antara pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA: Cari Lahan untuk Sekolah Rakyat di Tegal, Wali Kota Segera Koordinasi dengan OPD

BACA JUGA: Awal Masa Tugas, Wakil Wali Kota Tegal Sambangi Kantor OPD

“Dari pansus [panitia khusus] melaporkan, mungkin terkait dengan kesamaan antara pemerintah pusat dan daerah, rancangannya begitu,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait