Jadwal Pencairan BSU Juli 2025, Ini Tanggal dan Cara Cek Statusnya
Pencairan BSU Juli 2025 menjadi kabar baik bagi jutaan pekerja di Indonesia. -pixabay.com/radartegal.disway.id-
radartegal.com - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja terdampak kondisi ekonomi nasional.
Memasuki bulan Juli 2025, jadwal pencairan BSU menjadi perhatian utama bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ini.
Artikel ini akan membahas jadwal lengkap pencairan BSU 2025, cara cek status dana, serta syarat yang harus dipenuhi, lengkap dengan sumber resmi dari pemerintah.
Pencairan BSU 2025 Tahap 1
BSU 2025 terbagi dalam beberapa tahap penyaluran. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran tahap 1 sudah dimulai sejak 24 Juni 2025.
BACA JUGA: Cara Mengubah Nomor Rekening BSU 2025 Secara Online dan Aman
BACA JUGA: Mohon Maaf, Ini Golongan yang Tidak Dapat BSU 2025 Rp600.000
Sebagian besar penerima yang telah memenuhi kriteria langsung menerima dana ke rekening masing-masing atau melalui layanan PT Pos Indonesia.
Informasi ini dikonfirmasi melalui unggahan resmi di situs kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, tempat masyarakat bisa memantau status bantuan.
Kapan BSU 2025 Tahap 2 Cair?

-pixabay.com-
Untuk Anda yang belum menerima BSU tahap 1, tenang saja. Pemerintah juga menyiapkan BSU Tahap 2 yang dijadwalkan cair pada awal Juli 2025, yakni sekitar minggu pertama hingga minggu kedua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, seperti DetikFinance dan CNBC Indonesia, pencairan tahap 2 dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data penerima selesai dilakukan oleh pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Dijamin Cair, Ini Solusi Lolos Verifikasi BSU 2025 tanpa Rekening Himbara
BACA JUGA: 7 Tips Agar BSU 2025 Cepat Cair dalam Hitungan Hari, Cek Cara Resminya di Sini
“Proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, sesuai hasil verifikasi yang ketat agar tepat sasaran,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari Detik.com.
Nominal BSU 2025: Rp600 Ribu Sekali Salur
BSU yang disalurkan untuk periode Juni dan Juli 2025 memiliki nominal Rp600.000 dan disalurkan hanya satu kali. Bantuan ini ditujukan untuk membantu daya beli pekerja yang berpenghasilan rendah dan terdampak tekanan ekonomi global serta inflasi dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


