Fitur Loan On App di Super App BRImo, Nasabah Bisa Cairkan Limit Kartu Kredit ke Rekening Tabungan
BRI hadirkan fitur Loan on App di Super App Brimo--
Mulai dari kartu dengan fitur belanja harian, hingga kartu dengan keistimewaan untuk perjalanan dan gaya hidup premium. Jenis-jenis kartu tersebut antara lain BRI Touch, BRI Easy Card, BRI Mastercard Platinum, BRI JCB Platinum, BRI Wonderful Indonesia, BRI World Access, BRI Visa Infinite dan BRI Business Card.
Selain kemudahan akses, proses pengajuan Loan On App juga dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan data nasabah. Pengajuan hanya dapat dilakukan oleh Pemegang Kartu Utama (basic), sebagai langkah untuk memastikan bahwa data pribadi nasabah tetap terlindungi.
BACA JUGA: Digunakan 40 Juta User, Super App BRImo Catat Transaksi Rp1.599 Triliun Dalam 3 Bulan
BACA JUGA: Lebaran Makin Praktis, Transaksi QRIS Lebih Nyaman Pakai Super Apps BRImo
Kebijakan itu, sejalan dengan komitmen BRI dalam menerapkan praktik perbankan digital yang aman, terpercaya dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Langkah Pengajuan Loan On App
Sebagai informasi, fitur ini sudah tersedia di aplikasi BRImo versi 2.85.0 dan dapat diakses langsung melalui menu Kartu Kredit. Bagi nasabah yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, proses pengajuannya sangat mudah dan dapat dilakukan sendiri melalui beberapa langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi BRImo dan pilih menu Kartu Kredit.
- Pilih menu Loan On App (LOA), lalu klik Ajukan Sekarang untuk melanjutkan proses pengajuan.
- Pilih jenis Kartu Kredit yang akan digunakan sebagai sumber dana pendebetan Loan On App.
- Isi formulir pengajuan dengan melengkapi nominal pinjaman, tenor cicilan, serta rekening tujuan pencairan dana.
- BRImo akan menampilkan simulasi pinjaman. Setelah meninjau, beri persetujuan pada syarat dan ketentuan, lalu klik Kirim Pengajuan.
- Pengajuan berhasil dikirim. Apabila disetujui, dana tunai akan dicairkan ke rekening tabungan BRI yang telah dipilih dalam waktu 1x24 jam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



