Penerima Beasiswa PIP SMA Jadi Prioritas KIP Kuliah 2025, Ini Cara Daftarnya

Penerima Beasiswa PIP SMA Jadi Prioritas KIP Kuliah 2025, Ini Cara Daftarnya

KIP- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 sudah dibuka bersamaan dengan pembukaan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).-Tangkapan Layar-Instagram.com

Ketua Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi Septien Prima Diassari memastikan bahwa calon mahasiswa juga masih bisa mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah meski tidak memenuhi kriteria di atas.

“Dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa. SKTM ini berlaku bila pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga," terangnya pada pembukaan pendaftaran KIP Kuliah, dikutip 8 Februari 2025.

BACA JUGA: Komisi X DPR RI Ingatkan Tidak Boleh Ada Pungutan Bagi Penerima KIP Kuliah

BACA JUGA: Pusing Bayar Uang Kuliah? Ini Dia Cara Cepat Cari Cuan Online untuk Pelajar

Perlu diketahui bahwa sejak tahun ini, pengelolaan KIP Kuliah akan berpindah dari Puslapdik Kemendikbudristek ke Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendiktiristek).

Sehingga, siswa yang ingin mendapatkan manfaat dari KIP Kuliah harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Di sisi lain, perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama memiliki sistem KIP Kuliah tersendiri.

Cara daftar KIP Kuliah 2025

Untuk pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri oleh siswa melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

BACA JUGA: FTIK Universitas Pancasakti Tegal Gelar Kuliah Umum Internasional dan Workshop Praktis 2024

BACA JUGA: Daftar Yuk! 11 Prodi Poltek Harber Tawarkan Beragam Beasiswa, Kuliah Dekat Biaya Hemat

Tim Teknis KIP Kuliah Sony Haryono Wijaya menjelaskan, langkah pertama pendaftaran KIP Kuliah adalah membuat akun KIP kuliah dengan mengisi data NISN, NSPN, NIK dan alamat email yang aktif.

"Saya ingatkan pada siswa/siswi yang akan mendaftar KIP Kuliah untuk melakukan verifikasi dan validasi data di Dapodik sekolah masih-masing agar bisa diterima sistem KIP Kuliah," tuturnya.

Siswa yang sudah terdaftar di SIPINTAR sebagai penerima PIP Dikdasmen juga diminta melampirkan dokumen pendukung agar menjadi pertimbangan perguruan tinggi.

Khusus untuk jalur SNBP, pendaftaran berlangsung pada 4-18 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait