Penerima Beasiswa PIP SMA Jadi Prioritas KIP Kuliah 2025, Ini Cara Daftarnya

Penerima Beasiswa PIP SMA Jadi Prioritas KIP Kuliah 2025, Ini Cara Daftarnya

KIP- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 sudah dibuka bersamaan dengan pembukaan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).-Tangkapan Layar-Instagram.com

Radartegal.com- Penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang SMA akan menjadi prioritas untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah menyampaikan cara daftar KIP Kuliah 2025 penerima PIP yang menjadi prioritas.

Diketahui, pendaftaran KIP Kuliah 2025 sudah dibuka bersamaan dengan pembukaan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Kemudian, pendaftaran KIP Kuliah 2025 juga akan dibuka pada setiap tahap jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yakni jalur SNBT dan Mandiri hingga 31 Oktober 2025 mendatang.

Calon mahasiswa baru dipastikan bisa mendaftar ke perguruan tinggi tujuan, baik perguruan tinggi neger (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

BACA JUGA: Cair Hingga Rp12 Juta, Cek Syarat dan Nominal Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 untuk Mahasiswa

BACA JUGA: PDN Diretas, Mahasiswa Baru Wajib Unggah Ulang Dokumen KIP Kuliah 2024

Dikutip dari Disway.id, program PIP dapat dimanfaatkan bagi siswa kelas 12 SMA atau sederajat yang mengalami keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yakni di perguruan tinggi.

Kemudian, siswa yang bukan menjadi penerima PIP dan KIP pada jenjang SMA masih berkesempatan mendaftar KIP Kuliah dengan syarat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dalam hal ini, keluarga menjadi penerima program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, ataupun pendaftar dari panti asuhan. 

Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa program ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan tinggi yang saat ini masih 32 persen.

BACA JUGA: Kriteria Mahasiswa dan Alur Penerimaan Bansos KIP Kuliah, Bisa Cair Rp12 Juta Per Semester!

BACA JUGA: Sudah Lama Menanti, Ini Jadwal Pencairan KIP Kuliah Semester Ganjil 2023

Sejalan dengan itu, pihaknya juga berkomitmen meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi.

“Kami sangat berhati-hati dalam upaya peningkatan sebab bila tidak diiringi dengan peningkatan kualitas lulusan, akan menciptakan pengangguran baru,” ujar Satryo pada kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait